Penduduk Berumur 15 Tahun ke Atas yang Bekerja Selama Seminggu yang Lalu Menurut Lapangan Pekerjaan Utama dan Jenis Kelamin

ID : 171

Kode : 3.2.15

Penanggung Jawab : BPS Provinsi Sulawesi Utara

Tahun Data : 2020

Kategori Data : Kependudukan dan Ketenagakerjaan

Update Terakhir : 2021-02-11 04:02:55


Lapangan Pekerjaan Utama 1 Laki-Laki Perempuan Jumlah
(1) (2) (3) (4)
A Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
264582
73042
337624
B. Pertambangan dan Penggalian
29156
943
30099
C. Industri Pengolahan
61263
36077
97340
D,E. Pengadaan Listrik dan Gas, Pengadaan Air; Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Daur Ulang
5923
967
6890
F. Konstruksi
78177
1143
79320
G. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor
81577
116753
198330
H. Transportasi dan Pergudangan
75199
2554
77753
I. Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
15513
36186
51699
J. Informasi dan Komunikasi
4273
2919
7192
K. Jasa Keuangan
9426
5766
15192
L,M,N. Real Estate dan Jasa Perusahaan
9587
4549
14136
O. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib
55849
37627
93476
P. Jasa Pendidikan
15846
39662
55508
Q. Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
4932
16383
21315
R,S,T,U. Jasa Lainnya
24871
24057
48928
Jumlah
736174
398628
1134802

Catatan:

1. Pertanian, Kehutanan, Perikanan 2. Pertambangan dan Penggalian; Industri Pengolahan; Pengadaan Listrik dan Gas; Pengadaan Air; Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Daur Ulang; Konstruksi 3. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor; Transportasi dan Pergudangan; Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum; Informasi dan Komunikasi; Jasa Keuangan dan Asuransi; Real Estat; Jasa Perusahaan; Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib; Jasa Pendidikan; Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial; Jasa Lainnya Perubahan Estimasi Data: Sampai dengan rilis Sakernas Februari 2020, penghitungan indikator masih menggunakan penimbang dari proyeksi hasil Sensus Penduduk (SP 2010). Penimbang adalah faktor pengali sampel suatu survei untuk menghasilkan estimasi populasi penduduk. Pada tahun 2015, Badan Pusat Statistik melaksanakan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS 2015). Hasil SUPAS 2015 digunakan untuk menghitung proyeksi penduduk sampai dengan tahun 2045 dan mengoreksi proyeksi hasil SP2010. Dengan adanya koreksi tersebut, maka mulai Sakernas Agustus 2020 dan selanjutnya, penghitungan indikator akan menggunakan proyeksi hasil SUPAS 2015. Untuk menjaga keterbandingan, penyajian data series akan menggunakan estimasi dengan penimbang dari proyeksi penduduk hasil SUPAS 2015.