Penduduk Berumur 15 Tahun ke Atas yang Bekerja Selama Seminggu yang Lalu Menurut Status Pekerjaan Utama dan Lapangan Pekerjaan Utama

ID : 161

Kode : 3.2.5

Penanggung Jawab : BPS Provinsi Sulawesi Utara

Tahun Data : 2020

Kategori Data : Kependudukan dan Ketenagakerjaan

Update Terakhir : 2021-02-10 06:02:14


Status Pekerjaan Utama Lapangan Pekerjaan Utama Jumlah
A B C D,E F G H I J K L,M,N O P Q R,S,T,U
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17)
Berusaha sendiri
91004
4208
28621
1177
5262
79461
48960
18525
2009
466
2863
0
363
1038
13263
297220
Berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar
63175
169
10620
0
837
35072
360
7448
205
30
1196
0
0
203
604
119919
Berusaha dibantu buruh tetap/buruh dibayar
14921
1084
4648
261
3987
6988
446
2731
0
0
1309
0
0
426
1338
38139
Buruh/Karyawan/Pegawai
29548
10623
38007
4775
32824
42101
23295
13227
4788
14630
7187
93476
54841
19315
21887
410524
Pekerja Bebas
73308
13747
6025
403
35528
1632
4408
906
0
66
447
0
304
113
9778
146665
Pekerja keluarga/Tak Dibayar
65668
268
9419
274
882
33076
284
8862
190
0
1134
0
0
220
2058
122335
Jumlah
337624
30099
97340
6890
79320
198330
77753
51699
7192
15192
14136
93476
55508
21315
48928
1134802

Catatan:

1. Pertanian, Kehutanan, Perikanan 2. Pertambangan dan Penggalian; Industri Pengolahan; Pengadaan Listrik dan Gas; Pengadaan Air; Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Daur Ulang; Konstruksi 3. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor; Transportasi dan Pergudangan; Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum; Informasi dan Komunikasi; Jasa Keuangan dan Asuransi; Real Estat; Jasa Perusahaan; Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib; Jasa Pendidikan; Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial; Jasa Lainnya Perubahan Estimasi Data: Sampai dengan rilis Sakernas Februari 2020, penghitungan indikator masih menggunakan penimbang dari proyeksi hasil Sensus Penduduk (SP 2010). Penimbang adalah faktor pengali sampel suatu survei untuk menghasilkan estimasi populasi penduduk. Pada tahun 2015, Badan Pusat Statistik melaksanakan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS 2015). Hasil SUPAS 2015 digunakan untuk menghitung proyeksi penduduk sampai dengan tahun 2045 dan mengoreksi proyeksi hasil SP2010. Dengan adanya koreksi tersebut, maka mulai Sakernas Agustus 2020 dan selanjutnya, penghitungan indikator akan menggunakan proyeksi hasil SUPAS 2015. Untuk menjaga keterbandingan, penyajian data series akan menggunakan estimasi dengan penimbang dari proyeksi penduduk hasil SUPAS 2015.